Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Unaaha

Jl. Inolobunggadue II no. 821 Unaaha - Kabupaten Konawe

PN Unaaha menghadiri Apel Gelar pasukan Operasi Patuh Anoa 2023

PN Unaaha menghadiri Apel Gelar pasukan Operasi Patuh Anoa 2023

PN Unaaha menghadiri Apel Gelar pasukan Operasi Patuh Anoa 2023

pada tanggal 10 Juli 2023  Pengadilan Negeri Unaaha yang diwakili oleh Bapak Wakil, Dr. Tito Eliandi, S.H., M.H. menghadiri acara apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Polres Konawe dan diadakan dihalaman Mako Polres Konawe.

“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 di seluruh wilayah Indonesia. Operasi Patuh Anoa bertujuan untuk menekankan pentingnya patuh dan tertib berlalu lintas sebagai cerminan moralitas bangsa,”ungkap Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Anoa tahun ini memiliki prioritas penindakan terhadap 7 jenis pelanggaran lalu lintas sebagai berikut:

  1. Polri mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan ponsel saat sedang mengemudi. Penggunaan ponsel dapat mengalihkan perhatian pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
  2. Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur. Mengemudikan kendaraan bermotor memerlukan kematangan dan pemahaman akan aturan lalu lintas.
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, akan dilakukan penundaan tegas terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar aturan berboncengan. Keselamatan pengendara dan penumpang harus diutamakan dengan mematuhi kapasitas maksimal kendaraan.
  4. Polri mengingatkan pentingnya menggunakan safety belt atau sabuk pengaman dan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai upaya melindungi pengemudi dan penumpang dari risiko cedera serius dalam kecelakaan.
  5. Pengendara kendaraan bermotor yang mengonsumsi minuman beralkohol, Polri akan melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang terbukti mengonsumsi minuman beralkohol atau dalam pengaruhnya. Mengemudi dalam kondisi mabuk dapat mengancam keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
  6. Pengemudi yang melawan arus, Polri akan memberikan sanksi kepada pengemudi yang melanggar aturan dengan melawan arus. Melakukan tindakan tersebut meningkatkan risiko kecelakaan serius dan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
  7. Bagi pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan akan dilakukan penundaan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melampaui batas kecepatan yang ditetapkan. Kecepatan yang berlebihan dapat mengurangi waktu reaksi dan meningkatkan risiko kecelakaan







Open chat
ICAKEP PN. UNAAHA
Hallo... ICAKEP siap membantu anda
Skip to content