PENDAFTARAN ERATERANG PN UNAAHA
Apabila ingin mendaftar Surat Keterangan di Pengadilan Negeri Unaaha, maka Anda dapat datang langsung ke PTPS Pengadilan Negeri Unaaha ke bagian meja pelayanan bagian Hukum, dengan membawa syarat-syarat sebagai berikut :
1. Email (gmail, yahoo, dll) aktif untuk mendaftar Akun di website Eraterang ( https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id )
2. Identitas diri (SIM/KTP) aktif asli dan fotocopy
3. SKCK terbaru asli dan fotocopy
4. 2 (dua) lembar materai 10.000 untuk Surat Permohonan
5. 4 (empat) lembar Pas Foto formal 4x6 berlatar merah
6. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 10.000,- saat mengambil surat keterangan yang sudah jadi di Pengadilan Negeri Unaaha
7. Persyaratan yang tercantum pada poin 2 (dua) sampai 6 (enam) harap diserahkan pada saat verifikasi data di Pengadilan Negeri Unaaha
Untuk keterangan lebih jelasnya dapat mendownload tata cara pendaftaran Akun ERATERANG dengan cara klik link dibawah ini :