Jakarta, 5 Juni 2020. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor : 6 Tahun 2020. Tanggal 5 Juni 2020. Tentang Sistem Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya Dalam Tatanan Normal Baru.
Dokumen :
Sumber Pengumuman dari Website Mahkamah Agung R.I :