Relaas Pemberitahuan Putusan Nomor :1/pdt.g/2025/pn.unh An, Suhaerah, B
- Kamis, 07 Agustus 2025
- Admin
- Dilihat 1348 kali
Lihat Pengumuman LainnyaRELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN
Nomor :1/Pdt.G/2025/PN.Unh
Saya Afrin gani selaku Jurusita pada Pengadilan Negeri Unaaha dalam perkara perdata Nomor 1/Pdt.G/2025/PN.Unh memberitahukan kepada,
SUHAERAH, Beralamat di Desa Puuruy Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Tergugat III
Tentang isi Putusan Pengadilan Negeri Unaaha tertanggal 31 Juli 2025 Nomor 1/Pdt.G/2025/PN.Unh
