• https://desty.page/pik168
  • MAHJONG333
  • SLOT GACOR
  • SV388
  • MAHJONG333 Situs Slot Gacor Terbaik Malam Ini Slot Mahjong PG Soft Favorit
  • Merahtoto Situs Togel Online Terpecaya & Slot Toto Maxwin Malam Ini
  • Pengumuman Lainnya - Pengadilan Negeri Unaaha
    Delegasi

     

    Memenuhi maksud Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2014, disampaikan kepada Pengadilan Negeri yang akan meminta bantuan  Delegasi Pemanggilan/Pemberitahuan bahwa untuk mempercepat Proses Penyelesaian Delegasi.

    Data Delegasi Keluar dari setiap Satuan Kerja Pengadilan pengaju Delegasi WAJIB diisikan di register Delegasi Keluar aplikasi SIPP Satker masing-masing, serta Surat Permohonan (asli) TETAP dikirim.

    DELEGASI MASUK :

    1. Kepaniteraan Perdata menerima Surat Permohonan bantuan delegasi dari Pengadilan Negeri lain.
    2. Panitera mengeluarkan Penetapan Penunjukkan Jurusita/Jurusita Pengganti.
    3. Kepaniteraan   Perdata   menyerahkan   Penetapan  dan  Surat  Permohonan  Bantuan Delegasi  tersebut  kepada Jurusita/Jurusita Pengganti yang ditunjuk.
    4. Jurusita/Jurusita Pengganti melaksanakan panggilan Delegasi/Bantuan tersebut.
    5. Jurusita/Jurusita Pengganti membuat Surat Pernyataan untuk dikirim bersama Relas/Panggilan Bantuan tersebut.
    6. Relas Bantuan tersebut dikirim kembali melalui Pos dan SIPP Delegasi.

      Delegasi Masuk : klik di sini
      
      DELEGASI KELUAR :

    1. Pemberitahuan tanggal sidang oleh Majelis Hakim.
    2. Jurusita/Jurusita Pengganti membuat surat permohonan bantuan delegasi ke Pengadilan Negeri lain melalui :
      • Pos
      • SIPP/Email
    3. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima kembali relas/panggilan bantuan tersebut melalui SIPP/Email dan Pos.
    4. Kepananiteraan Perdata menyerahkan relas/panggilan bantuan tersebut kepada Jurusita/Jurusita Pengganti yang bersangkutan.

      Delegasi keluar : klik di sini
      
      Surat Edaran No. 5 Tahun 2019 Tentang Peningkatan Kepatuhan Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan
      SE KEPATUHAN PENANGANAN DELEGASI