Relaas Pemberitahuan Putusan Nomor: 1/pdt.g/2025/pn.unh An. Edy Joko Sutrisno
- Kamis, 07 Agustus 2025
- Admin
- Dilihat 1381 kali
Lihat Pengumuman LainnyaRELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN
Nomor: 1/Pdt.G/2025/PN.Unh
Saya Afrin gani selaku Jurusita pada Pengadilan Negeri Unaaha dalam perkara perdata Nomor 1/Pdt.G/2025/PN.Unh memberitahukan kepada,
EDY JOKO SUTRISNO, Beralamat di Desa Puuruy Krcamatan Morosi Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Tergugat IV.
Tentang isi Putusan Pengadilan Negeri Unaaha tertanggal 31 Juli 2025 Nomor 1/Pdt.G/2025/PN.Unh
