Perihal: Gangguan Teknis Aplikasi E-berpadu Dan Pemberlakuan Layanan Manual

  • Kamis, 01 Oktober 2026
  • Admin
  • Dilihat 11 kali

Sehubungan dengan Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) Mahkamah Agung Republik Indonesia yang saat ini masih mengalami kendala teknis dalam proses perbaikan, dan sampai dengan saat ini belum dapat dipastikan waktu normalisasi layanan, maka kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Untuk sementara waktu, bagi Bapak/Ibu yang akan mengajukan permohonan melalui e-Berpadu, antara lain:

  • Permohonan Persetujuan Penyitaan;

  • Permohonan Persetujuan Penggeledahan;

  • Permohonan Perpanjangan Penahanan; dan

  • Permohonan lainnya yang diajukan melalui Aplikasi e-Berpadu.

Dapat mengajukan permohonan secara manual dengan membawa dokumen persyaratan langsung ke Kantor Pengadilan Negeri Unaaha.

Pelayanan secara manual ini diberlakukan sementara sampai Aplikasi e-Berpadu kembali dapat digunakan secara normal.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan pengertian Bapak/Ibu, kami mohon maaf dan mengucapkan terima kasih.

Narahubung & Maklumat Lanjut:

  • WhatsApp (I-Cakep): 082239364441

  • E-mail: pnunaaha@gmail.com

  • Laman :  pn-unaaha.go.id

  • Alamat: Kompleks Perkantoran Jl. Inolobunggadue II No. 821

Lihat Pengumuman Lainnya