Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Narkoba, Pn Unaaha Dan Bnnk Konawe Jalin Kerja Sama Strategis
- Jum'at, 06 Februari 2026
- 29 views
- 0 likes
UNAAHA – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pencegahan peredaran narkotika, Pengadilan Negeri (PN) Unaaha Kelas II resmi menjalin sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe. Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Unaaha.
Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika
Penandatanganan PKS ini berfokus pada pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekursor Narkotika di wilayah Kabupaten Konawe. Kerja sama ini merupakan langkah nyata kedua institusi dalam menjaga integritas aparat penegak hukum dan mendukung keamanan wilayah dari bahaya narkotika.
Rangkaian Kegiatan: Pemeriksaan Kesehatan Narkoba
Sebagai tindak lanjut langsung dari kesepakatan tersebut, kegiatan dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan narkoba (tes urin) bagi seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Unaaha.

Pemeriksaan ini meliputi:
-
Pimpinan Pengadilan.
-
Hakim dan Pejabat Struktural/Fungsional.
-
Staf dan seluruh Pegawai PN Unaaha.
Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen bersama untuk memastikan bahwa lingkungan kerja PN Unaaha benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba. Dengan personel yang sehat dan bersih dari zat terlarang, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih profesional dan berintegritas.
Dukungan Terhadap Program P4GN
Melalui kerja sama ini, PN Unaaha menegaskan dukungannya terhadap program nasional P4GN. Sinergi antara lembaga peradilan dan BNNK diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi menjadi langkah berkelanjutan dalam menciptakan masyarakat Konawe yang bebas narkoba.
