Descente Perkara Perdata Pn Unaaha 23 April 2021

Bagikan :
Unaaha, pada hari Jumat, 23 April 2021, Pengadilan Negeri Unaaha melakukan Descente Perkara Perdata atau Pemeriksaan setempat desa Porara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe. Dahulu desa ini disebut Desa Paku. Kecamatan Sampara, Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari. Provinsi Sulawesi Tenggara, guna memeriksa obyek lokasi sengketa. Kegiatan tersebut diikuti oleh hakim ketua dan hakim anggota, serta panitera pengganti dari Pengadilan Negeri Unaaha, dan beberapa anggota kepolisian.
[siteorigin_widget class="Recent_Posts_Widget_With_Thumbnails"][/siteorigin_widget]
Lihat Berita Lainnya