Tingkatkan Akses Keadilan Dan Transparansi, Pengadilan Negeri Unaaha Gelar Tiga Sosialisasi Eksternal Di Konawe Kepulauan
- Jum'at, 10 Oktober 2025
- 62 views
- 0 likes
Langgara 10 oktober – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang prima dan mudah diakses, Pengadilan Negeri Unaaha Kelas II melaksanakan serangkaian kegiatan Sosialisasi Eksternal kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) pada 10 Oktober 2025.
Kegiatan penting ini dipusatkan di Kantor Bupati Konawe Kepulauan, Desa Matabaho, Kecamatan Wawonii Barat, dan menyasar aparatur pemerintah daerah serta masyarakat umum di Konkep. Sosialisasi ini berfokus pada tiga pilar utama pelayanan dan transparansi peradilan:
Tiga Agenda Strategis Pelayanan Publik
-
Sosialisasi Standar Pelayanan Pengadilan (SPP) Tujuan dari sosialisasi ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan pemahaman kepada aparatur dan masyarakat mengenai persyaratan, prosedur, waktu, biaya, hingga mekanisme pengaduan terhadap layanan di Pengadilan Negeri Unaaha. Hal ini berfungsi sebagai pedoman untuk mewujudkan pelayanan yang terstruktur dan akuntabel.
-
Sosialisasi SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik (SPIP) Materi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan komitmen dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Penerapan standar yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung (KMA) diharapkan menjamin bahwa pelayanan informasi publik di Pengadilan Negeri Unaaha diselenggarakan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
-
Sosialisasi Layanan Prodeo (Perkara Gratis) Sebagai upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu, sosialisasi Layanan Prodeo ini memberikan informasi kepada masyarakat mengenai syarat dan prosedur untuk mendapatkan pembebasan biaya berperkara. Langkah ini sangat vital untuk meringankan beban biaya dan memastikan hak setiap warga negara untuk mendapatkan keadilan terpenuhi.
Komitmen Pelayanan di Wilayah Kepulauan
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Unaaha menegaskan komitmennya untuk menjangkau masyarakat di wilayah terluar yurisdiksinya. Pengadilan Negeri Unaaha berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi warga di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan. Diharapkan sinergi antara PN Unaaha dan Pemda Konkep dapat terus diperkuat demi terwujudnya masyarakat yang sadar hukum dan mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal.
