Unaaha, pada hari Kamis, tanggal 12 Mei 2022 telah dilaksanakan Sosialisasi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Ibu Dian Kurniawati, S.H.,M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Bapak Dr.Tito Eliandi, S.H., M.H. yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Unaaha.
Sosialisasi tersebut dilakukan di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri Unaaha dan dimulai pukul 08.30 WITA. Sosialisasi ini membahas mengenai PERMA Nomor 1 Tahun 2020 yang dibawakan oleh Bapak Ikhsan Ismail, S.H. mengenai yaitu mengenai "Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana."

Dilanjutkan dengan pembahasan monitoring dan evaluasi mengenai Implementasi SIPP, diantaranya membahas tentang keseragaman format penginputan data pada SIPP agar nilai EIS PN Unaaha dapat semakin meningkat dan menjadi yang terbaik.
Tak lupa Ketua Pengadilan Negeri Unaaha dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Unaaha memberikan arahan-arahan perbaikan untuk kantor Pengadilan Negeri Unaaha, seperti pembenahan APM, ZI, dan lebih memperhatikan inventarisir barang di Pengadilan Negeri Unaaha.