Unaaha, Selasa tanggal 20 Oktober 2020 Ketua Pengadilan Negeri Unaaha diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, Panitera Pengadilan Negeri Unaaha, dan Para Hakim Pengadilan Negeri Unaaha telah mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Selain dari Mahkamah Agung yang diwakili perwakilan dari beberapa Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, peserta kegiatan ini terdiri juga dari perwakilan Kejaksaan Agung yang diwakili beberapa Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, Kepolisian RI yang diwakili beberapa Polda dan Polres, serta perwakilan beberapa Lapas/Rutan.
Sosialisasi dan bimbingan teknis SPPT TI ini diselenggarakan dengan maksud untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah terkait peran masing-masing APH dalam pertukaran data SPPT TI. Kegiatan ini juga memiliki beberapa tujuan antara lain:
- Meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya SPPT-TI dalam meningkatkan mutu administrasi penanganan perkara di masing-masing APH
- Meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan input dan mutu data pada masing-masing aplikasi administrasi penanganan perkara
- Meningkatkan kapabilitas dan kemampuan APH untuk melakukan input data yang bermutu pada masing-masing aplikasi administrasi penanganan perkara
- Meningkatkan pemahaman akan pentingnya peran satuan kerja di daerah dalam pelaksanaan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi baik dalam hal sarana prasarana maupun sumber daya manusia.