
Unaaha, 21 Februari 2020. Bertempat di Pengadilan Negeri Unaaha, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupatan Konawe melakukan sosialisasi serta pendampingan pengisian sensus penduduk online 2020. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai pada Pengadilan Negeri Unaaha. Pendampingan ini disosialisasikan langsung oleh para pegawai BPS Kabupaten Konawe agar pengisian sensus online dilakukan secara lengkap dan benar.
Pendataan penduduk menyeluruh dilakukan setiap 10 tahun sekali, dan pada tahun ini sensus penduduk dapat dilaksanakan secara mandiri melalui situs https://sensus.bps.go.id. Tujuan dari diadakannya sensus penduduk yaitu merekam langsung data penduduk, menyediakan data penduduk de facto dan de jure (2020) agar tidak ada perbedaan data antara BPS dan Ditjen Dukcapil serta menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (2021).
Selanjutnya sosialisasi dilanjutkan dengan tata cara pengisian sensus penduduk secara online dipandu oleh Tim dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Konawe. Acara sosialisasi Sensus Penduduk oleh BPS Konawe pada Pengadilan Negeri Unaaha tersebut berjalan dengan lancar sampai dengan selesainya acara.
Mari bantu #mencatatIndonesia