Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengangkatan Sita Jaminan Atas Perkara Delegasi Pn Kendari

Bagikan :

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengangkatan Sita Jaminan atas Perkara Delegasi PN Kendari

Unaaha, [15 april 2025] – Pengadilan Negeri Unaaha menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan pengangkatan sita jaminan atas Perkara Delegasi dari Pengadilan Negeri Kendari dengan Nomor Perkara: 35/Pdt.G/2019/PN Kdi.

Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (PLH) Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, Ibu Zulnia Pratiwi, S.H., M.H., dan didampingi oleh Panitera Muda Perdata, Fajriansyah Permana Tallama, S.H., M.H., serta dua orang Jurusita, yaitu Sukri dan Afrin Gani.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pihak yang berkepentingan, yakni Pemohon dan Kuasanya, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, di antaranya:

  • Kepolisian Resort Konawe Utara (Polres Konut)

  • Kodim Konawe Utara

  • Detasemen Polisi Militer (Denpom) AD Kendari

  • Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe Utara

  • Syahbandara Konawe Utara

  • Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara

Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan sita jaminan dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan asas keterbukaan, koordinasi lintas sektoral, serta perlindungan terhadap hak para pihak.

Dengan adanya koordinasi yang baik antar instansi, diharapkan pelaksanaan tugas pengadilan berjalan secara efektif, efisien, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

[siteorigin_widget class="Recent_Posts_Widget_With_Thumbnails"][/siteorigin_widget]

FOTO TERKAIT

Lihat Berita Lainnya