Unaaha, pada hari Jumat tanggal 9 Desember 2022, Pengadilan Negeri Unaaha mengikuti perlombaan inovasi aplikasi tahap dua melalui zoom meeting. Acara pada tahap dua ini adalah wawancara dari penguji perlombaan yaitu dari Direktorat Jenderal Badilum.
Pengadilan negeri unaaha masuk ke dalam 20 besar dan berhasil mengikuti seleksi tahap dua setelah lolos pada seleksi administrasi tahap pertama mengalahkan pengadilan-pengadilan se-Indonesia.
Aplikasi dari PN Unaaha sendiri adalah aplikasi taksiran biaya perkara (TABE) yang dibuat oleh Bapak Komang Santosa, S.Kom, S.H. yang merupakan bendahara PN Unaaha.
Aplikasi ini dibuat guna memudahkan pengguna layanan pengadilan yang ingin mengetahui biaya perkara sebelum mendaftar pada aplikasi e-court sehingga para pihak/pengguna dapat menyiapkan terlebih dulu taksiran/perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk berpekara. Perlu dipahami bahwa jumlah nominal yang muncul hanyalah suatu taksiran atau perkiraan dan mungkin saja terdapat sedikit selisih dengan perhitungan pada aplikasi e-court.
Selanjutnya, kegiatan zoom meeting tahap 2 ini dilakukan di ruang media center, pada pukul 14.30 dan kemudian dibuka oleh KPN Unaaha yang diikuti oleh pembuat aplikasi, hakim pengawas bidang perdata, panmud perdata, dan sluruh staf bagian perdata
Pengujian tahap dua berjalan dengan lancar. Walaupun PN Unaaha tidak menjadi juara, kami tetap bersyukur dapat masuk kedalam nominasi 20 besar dan mengalahkan seluruh pengadilan se-Indonesia. PN Unaaha akan terus berusaha meningkatkan inovasi pada PN Unaaha.