Unaaha, pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 Pengadilan Negeri Unaaha mengikuti Pembinaan Teknis & Administrasi Yudisial secara virtual oleh Pimpunan Mahkamah Agung RI bagi jajaran 4 Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
Pembinaan Teknis dimulai pukul 08.00 WIB di ruang media center PN Unaaha dan diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, dan seluruh Kepala Sub Bagian.
Ditengah masa pandemik covid 19 ini, pelaksanaan pembinaan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat.
Sejak Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi global oleh WHO pada tanggal 11 Maret 2020, diiringi dengan penetapan Covid-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tanggal 13 April 2020, tatanan hidup, relasi sosial dan pola kerja dan interaksi manusia menjadi berubah drastis. Hukum sebagai salah satu aspek penting dalam kehidupan sosial dan bernegara tidak pula luput dari dampak penyebaran virus ini.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan paparan materi dari WKMA dan Ketua masing-masing kamar Mahkamah Agung RI.