Konawe Utara, pada hari selasa tanggal 14 Juni 2022 telah dilaksakan MoU atau Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Unaaha dengan Kabupaten Konawe Utara. Pengadilan Negeri Unaaha yang diwakili oleh Bapak Dr. Tito Eliandi, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Unaaha juga turut serta dalam menghadiri acara tersebut.
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Anangguluri Kantor Bupati Konawe Utara. Acara tersebut bertujuan agar Kabupaten Konawe Utara mendukung pelaksanaan kegiatan Pengadilan Agama Unaaha sehingga dapat berjalan secara efektif kepada masyarakat. Terkait hal tersebut maka Pengadilan Agama Unaaha membangun sinergitas dengan Pemerintah Daerah dalam wilayah hukumnya dengan cara penandatanganan MoU tersebut.
Adapun MoU yang akan disepakati bersama yakni pertama antara Ketua Pengadilan Agama Unaaha dengan Bupati Konawe Utara terkait Layanan hukum bagi masyarakat dan ASN dalam lingkup Pemerintah Daerah Konawe Utara, kemudian yang kedua MoU dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara terkait edukasi perkawinan. Serta MoU dengan Kepala Kementerian Agama Konawe Utara dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Konawe utara terkait Pelayanan itsbat nikah terpadu kepada masyarakat.
Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si.,IPU,Asean.Eng, sangat mengapresiasi Pengadilan Agama Unaaha atas kegiatan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara ini. Bapak Ruksamin berharap agar Pengadilan Agama Unaaha juga memberikan pelayanan yang maksimal juga kepada warga di pelosok-pelosok kabupaten yang belum memiliki akses internet di daerahnya.