Pn Unaaha Dekatkan Layanan Hukum Melalui Sidang Keliling Di Wanggudu
- Kamis, 30 April 2026
- 20 views
- 0 likes
(30 April 2026 ) WANGGUDU, KONAWE UTARA – Pengadilan Negeri (PN) Unaaha terus berkomitmen meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat dengan menyelenggarakan Sidang Keliling di Wanggudu, Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam menyelesaikan urusan hukum tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor pengadilan.
Pelaksanaan kegiatan ini dapat dilihat pada dokumentasi dalam file "Pengadilan Negeri Unaaha melaksanakan sidang keliling yang bertempat di Aula Gedung DPRD Konawe Utara , yang menunjukkan interaksi langsung antara petugas pengadilan dengan masyarakat setempat.
Daftar Perkara yang Disidangkan
Dalam agenda sidang keliling kali ini, PN Unaaha menangani sejumlah perkara perdata permohonan, di antaranya:
-
Perkara No. 21/Pdt.P/2026 PN Unh
-
Perkara No. 22/Pdt.P/2026 PN Unh
-
Perkara No. 23/Pdt.P/2026 PN Unh
-
Perkara No. 27/Pdt.P/2026 PN Unh
Implementasi Nilai BerAKHLAK
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai inti ASN BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa. Adapun prinsip utama yang dikedepankan meliputi:
-
Responsif: Memberikan tanggapan cepat terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
-
Integritas: Menjamin transparansi dan kejujuran dalam setiap proses persidangan.
-
Berorientasi Pelayanan: Memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan bantuan hukum yang mudah dipahami.
-
Harmonis & Kolaboratif: Membangun kerja sama yang baik dengan instansi terkait untuk kelancaran pelayanan.
Layanan Informasi PN Unaaha
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan hukum atau jadwal sidang keliling berikutnya, dapat menghubungi:
-
WhatsApp (I-Cakep): 082239364441
-
Website Resmi: pn-unaaha.go.id
-
Email: pnunaaha@gmail.com
-
Alamat Kantor: Kompleks Perkantoran Jl. Inolobunggadue II No. 821
