Unaaha, pada hari selasa, tanggal 4 Januari 2022, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Negeri Unaaha dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Permata Adil Sulawesi Tenggara.
Acara ini diadakan diruang cakra Pengadilan Negeri Unaaha pada pukul 09.00 WITA, dan dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Unaaha serta perwakilan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Permata Adil Sulawesi Tenggara.
Setelah pembukaan acara, dilanjutkan dengan doa, dan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, yaitu Ibu Dian Kurniawati, S.H., M.H. Ibu Dian berpersan bahwa semoga dengan diadakannya perjanjian kerjasama ini, dapat membuat kinerja dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Permata Adil Sulawesi Tenggara dapat meningkatkan kualitas kinerjanya untuk membantu masyarakat pencari keadilan.
Kemudian dilanjutka dengan sambutan dari Bapak Mustaring Lin Arifin, S.H. selaku Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Permata Adil Sulawesi Tenggara. Beliau juga menyampaikan akan berusaha meningkatkan kinerja serta mohon bantuan apabila ada masukan yang perlu ditingkatkan.

Kemudian dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Negeri Unaaha dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Permata Adil Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Ketua masing-masin dan acara ditutup dengan menyerukan Yel-yel Unaaha.