• https://desty.page/pik168
  • MAHJONG333
  • SLOT GACOR
  • SV388
  • MAHJONG333 Situs Slot Gacor Terbaik Malam Ini Slot Mahjong PG Soft Favorit
  • Merahtoto Situs Togel Online Terpecaya & Slot Toto Maxwin Malam Ini
  • Pengadilan Negeri Unaaha Gelar Sosialisasi Dan Simulasi E-berpadu - Pengadilan Negeri Unaaha

    Pengadilan Negeri Unaaha Gelar Sosialisasi Dan Simulasi E-berpadu

    Bagikan :
        Unaaha, pada hari Selasa, tanggal 6 Desember 2022, Pengadilan Negeri Unaaha mengadakan acara Sosialisasi, Penandatanganan MoU Pengguna E-Berpadu dengan APH di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Unaaha,  sekaligus Simulasi aplikasi Elektronik berkas pidana terpadu (e-Berpadu) di ruang sidang utama Cakra Pengadilan Negeri Unaaha. Acara dimulai pada pukul 09.30 WITA dan dihadiri oleh Kaplres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.IK, Kapolres Konawe Utara, AKBP Achmad Fathul Ulum, S.IK, Kapolresta Yang di wakilkan, Kajari Unaaha, Ka Rutan kelas II B Unaaha, Herianto, dan kepada Aparat Penegak Hukum yang tidak bisa hadir langsung dapat bergabung melalui zoom meeting, serta kegiatan ini disiarkan langsung melalui kanal Youtube Pengadilan Negeri Unaaha. Acara ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, Ibu Dian Kurniawati, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa aplikasi E-Berpadu ini merupakan inovasi besar dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, untuk mewujudkan sistem peradilan elektronik bagi perkara pidana. Hadirnya aplikasi E-Berpadu untuk memudahkan kerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses administrasi pada semua tingkat perkara pidana. Dalam aplikasi E-Berpadu tersedia 9 (sembilan) fitur layanan berupa pelimpahan berkas perkara secara elektronik, izin atau persetujuan penggeledahan secara elektronik, izin atau persetujuan penyitaan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, izin besuk secara elektronik, pembantaran secara elektronik, penangguhan penahanan secara elektronik, permohonan penetapan diversi secara elektronik dan pinjam pakai barang bukti secara elektronik. Pada menu izin besuk, masyarakat juga dapat melakukan permohonan izin besuk tahanan online tanpa harus datang lagi ke pengadilan sehingga mempersingkat waktu dan biaya dari pemohon. Dengan aplikasi e-Berpadu, diharapkan dapat memberikan kemudahan pelaksanaan tugas aparatur penegak hukum dan pihak yang berperkara, aplikasi ini juga diharapkan dapat mempermudah akses dan informasi seputar perkembangan perkara. Ketua Pengadilan Negeri Unaaha berharap dengan adanya aplikasi E-Berpadu dapat meningkatkan komunikasi dan sinergitas antar aparat penegakan hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Unaaha, sekaligus membantu mewujudkan target Pengadilan Negeri Unaaha untuk menjadi peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan, serta tentunya dapat meraih predikat WBK pada tahun 2023.     Diakhir acara, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara pihak Pengadilan Negeri Unaaha, Kejari Konawe, Polres Konawe, Polres Konawe Utara, Polresta Kendari, Rutan Kelas IIB Unaaha tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi dalam rangka mendukung aplikasi E-Berpadu.      
    [siteorigin_widget class="Recent_Posts_Widget_With_Thumbnails"][/siteorigin_widget]
    Lihat Berita Lainnya