Unaaha, 4 Maret 2020. Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Febrian Ali, SH.,MH. bersama Kapolres Konawe Utara AKBP Achmad Fathul Ulum serta Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Irwanuddin Tadjudin telah melakukan penandatanganan MoU penetapan denda tilang di wilayah hukum Polres Konawe Utara.
MoU tersebut dibentuk dalam rangka terciptanya solidaritas kerja sama yang baik antara pengadilan, kejaksaan dan kepolisian guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait penyelesaian perkara pelanggaran lalulintas dan angkutan jalan.