Unaaha, pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Bapak Koko Riyanto, SH., MH. didampingi Hakim Pengawas PTSP Pengadilan Negeri Unaaha Pengembangan Bapak Ilham Nasution, SH dan Panitera Pengadilan Negeri Unaaha Ibu Hj. Hartati Indjil SE.,SH.,MH. melaksanakan pembinaan pada petugas PTSP Pengadilan Negeri Unaaha.
Dalam pembinaan tersebut ditekankan tentang pembinaan dan pengawasan yang berjenjang dari pimpinan langsung yang dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan serta penanganan pengaduan (whistleblowing system) untuk meningkatkan kinerja yang berkaitan dengan integritas pegawai di Pengadilan Negeri Unaaha. dilanjutkan pembinaan kepada para petugas PTSP agar senantiasa menerapkan 5S( Senyum, Salam, Sapa, Sabar, Santun), dalam memberikan pelayanan dan agar para petugas dapat menyampaikan informasi dan pelayanan, kepada para pencari keadikan dengan sebaik-baiknya sehingga kepuasan dapat tercapai dan menerapkan 5R( Ringkas, Rapih, Rawat, Resik , Rajin). Protokol Kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) Wajib dilaksanakan di bagian PTSP dan dalam memberikan pelayanan. Monitoring dan evaluasi agar dilaksanakan secara perkala oleh para penanggung jawab penyelenggaraan PTSP di masing masing bidang, Aplikasi yang diterapkan pada PTSP Pengadilan Negeri Unaaha agar selalu disosialisasikan baik secara langsung atau melalu media sosial. Kedepan para petugas PTSP Pengadilan Negeri Unaaha mengikuti pelatihan pelayanan untuk kaum difabel.