Unaaha, pada hari Rabu, tanggal 26 Oktober 2022, telah dilaksanakan Pembinaan, pengawasan, dan surveilan APM oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Pengadilan Negeri Unaaha pada pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Unaaha. Pengawasan ini telah dilaksanakan dengan baik oleh tim APM dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara tentunya didukung dengan kerjasama dari keluarga besar Pengadilan Negeri Unaaha.
Pembinaan ini tentunya terkait dengan Perma 7, 8, dan 9 tahun 2016 untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Peradilan khususnya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Diawali dengan kegiatan Opening Pembinaan, Pengawasan dan Surveilan APM pada Pengadilan Negeri Unaaha yang dipimpin oleh Drs. Arifin, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang diikuti oleh seluruh tim APM dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan keluarga besar Pengadilan Negeri Unaaha. Kemudian dilanjutkan dengan dilakukannya pengawasan oleh tim APM kepada tiap-tiap bagian yaitu seluruh bagian pada Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Negeri Unaaha.

Kemudian pada hari yang sama sebagai penutup kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Surveilan APM dilakukan Closing Meeting Pembinaan, Pengawasan, dan Surveilan APM pada Pengadilan Negeri Unaaha yang dipimpin oleh Drs. Arifin, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan selanjutnya diisi oleh Lead Assesor APM Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan pembacaan hasil pengawasan yang telah dilakukan pada hari ini.