Kpn Unaaha Menghadiri Acara Launching Aplikasi Sim Nasional Presisi (sinar)

Bagikan :
. Unaaha, pada hari Selasa, tanggal 13 April 2021 Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Bapak Febrian Ali, S.H., M.H. mengikuti acara Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Korlantas Polri melalui Daring dari Kantor Satpas Polres Konawe. Selain dihadiri oleh KPN Unaaha sebagai perwakilan dari Pengadilan Negeri Unaaha, acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD dan KAPOLRES Konawe sendiri sebagai tuan rumah. Dengan adanya aplikasi SINAR, dapat membantu kebutuhan pelayanan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C melalui aplikasi SINAR ini tanpa perlu datang ke kantor polisi untuk mengurusnya, sehingga dapat mengurangi antrean dan kerumunan massa. Berikut cara mudah memperpanjang SIM via Aplikasi online SINAR: 1. Download aplikasi di playstore (baru tersedia untuk android) 2. Verifikasi No. HP (OTP) 3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie) 4. Verifikasi NIK dan SIM 5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas 6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi 7. Isi rekening pengembalian (pembatalan) 8. Pilih metode pengiriman 9. Upload pas foto dan tanda tangan 10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim 11. Cetak SIM 12. Pengiriman 13. SIM diterima pemohon
[siteorigin_widget class="Recent_Posts_Widget_With_Thumbnails"][/siteorigin_widget]
Lihat Berita Lainnya