Akses Keadilan Merata, Pengadilan Negeri Unaaha Gelar Sidang Keliling Di Konawe Kepulauan
- Jum'at, 10 Oktober 2025
- 40 views
- 0 likes
Langara 10.10.25 – Pengadilan Negeri Unaaha Kelas kembali menegaskan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan Sidang Keliling (Sidkel) pada 10 Oktober 2025. Kegiatan Sidkel ini dipusatkan di Kantor Bupati Konawe Kepulauan, Desa Matabaho, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan.
Pelaksanaan Sidang Keliling ini merupakan wujud nyata dari upaya Pengadilan Negeri Unaaha untuk mengatasi hambatan geografis dan jarak yang selama ini dihadapi oleh masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan di Unaaha. Program ini bertujuan memastikan bahwa hak-hak hukum masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan, dapat terpenuhi tanpa terbebani biaya dan waktu yang besar.
Sidkel: Mewujudkan Layanan yang Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan
Melalui Sidang Keliling, Pengadilan Negeri Unaaha berupaya memberikan pelayanan hukum yang sesuai dengan asas peradilan: cepat, sederhana, dan biaya ringan. Kegiatan ini secara langsung memfasilitasi proses persidangan di lokasi terdekat dengan domisili para pihak yang berperkara, sehingga mengurangi beban biaya transportasi dan akomodasi, serta mempercepat penyelesaian perkara.
Inisiatif ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang agung, transparan, dan melayani. Pengadilan Negeri Unaaha berharap kegiatan Sidang Keliling ini dapat terus berlanjut secara periodik sebagai bagian integral dari pelayanan rutin, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
