Unaaha, Kamis tanggal 22 Oktober 2020 Ketua Pengadilan Negeri Unaaha mengikuti kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana yang telah selesai diputus atau telah berkekuatan hukum tetap di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Konawe selama satu tahun terakhir.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Konawe dengan mengundang Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, Kepala Kepolisian Resor, Perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Konawe.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, yang dominan di Konawe salah satunya adalah barang bukti terkait tindak pidana narkotika dan kekerasan terhadap anak. Selain itu turut disampaikan juga pada penutupan acara bahwa Kejaksaan bersama pihak Kepolisan serta Pengadilan Negeri kedepannya akan selalu mengkampanyekan bahaya narkotika dan bahwa tndak pidana ini sudah tidak dapat lagi dianggap enteng, selai nitu juga dengan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat-obat terlarang di Konawe.