Unaaha, pada hari Senin tanggal 11 Juli 2022 yang bertepatan dengan hari tasyrik tanggal tahun 1443 H telah di laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban di Pengadilan Negeri Unaaha berupa 3 ekor sapi, 1 sapi merupakan pemberian dari Bupati Konawe Utara, serta 2 sapi merupakan sapi dari Shohibul Qurban PN Unaaha.
Penyembelihan hewan qurban ini dilaksanakan di halaman parkir Pengadilan Negeri Unaaha pada pukul 07.00 WITA, serta disaksikan lagsung oleh Sohibul Qurban, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, serta seluruh pegawai.
Seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Unaaha bahu-membahu membantu proses penyembelihan hewan qurban, dilanjutkan dengan pembagian tugas untuk mengiris daging qurban, mengelompokkan daging-daging qurban, sampai dengan pembagian daging kepada seluruh pegawai Pengadilan Negeri Unaaha dan masyarakat yang membutuhkan.