Pengaduan dapat disampaikan melalui :
a. Aplikasi SIWAS MA-RI pada situs Mahkamah Agung;
b. WA I-Cakep (bisa klik tombol WA dipojok kanan bawah)
c. surat elektronik (e-mail ke pn_unaaha@yahoo.co.id);
d. faksimile ke (0408) 2421900;
e. Telepon ke (0408) 2421666 - 2421900;
f. meja Pengaduan Pengadilan Negeri Unaaha;
g. surat ke Pengadilan Negeri Unaaha; dan/atau
h. kotak Pengaduan Pengadilan Negeri Unaaha
i. atau bisa secara online melalui formulir pengaduan PN Unaaha dengan klik gambar di bawah ini