Pelaksanaan Pengangkatan Sita Jaminan oleh Pengadilan Negeri Unaaha atas Permintaan Bantuan dari Pengadilan Negeri Kendari
Unaaha, 17 April 2025 – Pengadilan Negeri Unaaha melaksanakan kegiatan Pengangkatan Sita Jaminan atas permintaan bantuan dari Ketua Pengadilan Negeri Kendari, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Unaaha tertanggal 8 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 17 April 2025, sekira pukul 10.00 WITA, bertempat di Desa Morombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Pengangkatan Sita Jaminan tersebut dilakukan oleh Sukri, selaku Jurusita Pengadilan Negeri Unaaha, yang didampingi oleh dua orang saksi, sebagaimana tercantum dalam Penetapan Nomor 35/Pen.Pdt.Eks/2019/PN Kdi tanggal 24 Maret 2025. Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 35/Pdt.G/2019/PN Kdi tanggal 30 Desember 2019, jo. Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor 29/PDT/2020/PT KDI tanggal 19 Mei 2020, dan jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2124 K/Pdt/2021 tanggal 8 September 2021, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Adapun objek dari Pengangkatan Sita Jaminan tersebut adalah lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 138,2 hektare dan Terminal Khusus (Tersus) milik PT. Duta Tambang Gunung Perkasa (DTGP) yang terletak di Desa Morombo, Kecamatan Lasolo (sekarang Kecamatan Lasolo Kepulauan), Kabupaten Konawe Utara.
Sebagai catatan historis, sebelumnya pada hari Rabu, 23 Oktober 2019, telah dilakukan Peletakan Sita Jaminan oleh Ahmad Yani B, Jurusita Pengadilan Negeri Unaaha saat itu, dengan dibantu oleh dua orang saksi. Penetapan tersebut juga dilakukan berdasarkan permintaan bantuan dari Ketua Pengadilan Negeri Kendari Nomor 35/Pdt.G/2019/PN Kdi tertanggal 3 Oktober 2019.
Pelaksanaan pengangkatan sita kali ini turut dihadiri oleh:
-
Acen, selaku Pemohon
-
Dr. Yudhi Setiawan, S.H., M.Si., selaku Kuasa Pemohon
-
Iwan Malaka, Kepala Dusun III Desa Morombo (mewakili Kepala Desa Morombo)
-
Nining Rahmawati, SP, dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara
-
Leni Megawati L, S.H., M.M., dari Kantor ATR/BPN Konawe Utara
-
Hayruddin, Ka.Subag TU UPP Molawe Konawe Utara
-
AKP. Suhardi dan IPTU. Imam Supardi, dari Polres Konawe Utara
-
Letda CPM Irfan Mahmud, dari Denpom XIV/3 Kendari
-
Kapten Inf. Sulhan, dari Kodim Konawe Utara
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bagian dari pelaksanaan tugas peradilan yang transparan, akuntabel, dan berdasarkan hukum.
PN Unaaha Gelar Pelatihan Pelayanan Prima Bagi Petugas PTSP Tahun 2025
Pelaksanaan Pengangkatan Sita Jaminan oleh Pengadilan Negeri Unaaha atas Permintaan Bantuan dari Pengadilan Negeri Kendari
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengangkatan Sita Jaminan atas Perkara Delegasi PN Kendari
jalan Sehat Pengadilan Negeri Unaaha
Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Pengadilan Negeri Unaaha
FOTO TARKAIT